Pelayanan Kesehatan Umum
- Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
- Membawa Kartu BJS/KIS
- Membawa KTP/KK
- Pasien datang ke resepsionis mengambil nomor antrian
- Pasien menuju ke loket menunjukkan nomor antrian dan kartu bpjs
- Pasien dikirim ke Poli umum
- Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan
- Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan
- Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab.
- Dokter memberikan resep kepada pasien
- Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
- Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk ke rs
15 Menit
Pasien datang ke loket pendaftaran |
Menunjukkan persyaratan yang dimilki |
Pasien dikirim ke Poli umum |
Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan |
Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan |
Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan |
Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab. |
Dokter memberikan resep kepada pasien |
Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien |
Tidak dipungut biaya
- Layanan Pengobatan Usia 5-50 Tahun
Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, wa, telpon. |
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus |
Merumuskan inti masalah yang diadukan |
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan |
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan |
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan |
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk |
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor. |
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. |