Pelayanan Kesehata Ibu dan Anak
Pelayanan Kesehata Ibu dan Anak
Persyaratan
- Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
- Membawa Kartu Jamkesmas / Jamkesda untuk masyarkat miskin
- Kartu Askes bagi peserta Askes
- Kartu BPJS bagi peserta BPJS
- Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien datang ke loket pendaftaran
- Menunjukkan kartu jaminan yang dimilki
- Pasien dikirim ke Ruang KIA
- Petugas melakukan pemeriksaan Antropometri
- Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan
- Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan
- Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab.
- Petugas melakukan rujukan ruang GIZI bila diperlukan
- Petugas melakukan rujukan ruang GIGI bila diperlukan
- Petugas melakukan rujukan ke UGD/VK bersalin jika diperlukan tindakan darurat
- Petugas memberikan resep kepada pasien
- Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
- Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk
- Petugas memberkan surat rujukan
Waktu Penyelesaian
15 Menit
Pasien datang ke loket pendaftaran |
Menunjukkan kartu jaminan yang dimilki |
Pasien dikirim ke Ruang KIA |
Petugas melakukan pemeriksaan Antropometri |
Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan |
Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan |
Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan |
Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab. |
Petugas melakukan rujukan ruang GIZI bila diperlukan |
Petugas melakukan rujukan ruang GIGI bila diperlukan |
Petugas melakukan rujukan ke UGD/VK bersalin jika diperlukan tindakan darurat |
Petugas memberikan resep kepada pasien |
Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien |
Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk |
Biaya / Tarif
ANC | : | Rp. | 50.000,- |
Dopler | : | Rp. | 25.000,- |
indik | : | Rp. | 15.000,- |
Nifas | : | Rp. | 15.000,- |
Suposutoria | : | Rp. | 5.000,- |
Pemeriksaan Dalam | : | Rp. | 15.000,- |
USG Obstetri Dasar | : | Rp. | 60.000,- |
Produk Pelayanan
- Pengobatan 0-5 tahun, Imunisasi, Pemeriksaan Kehamilan, Pemeriksaan Nifas, Pemeriksaan Bayi Baru Lahir, MTBS, MTBM, Tindik, Nebulisasi, USG Obstetri Dasar Terbatas
Pengaduan Layanan
Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon. |
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus |
Merumuskan inti masalah yang diadukan |
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan |
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan |
Menginventarisir pengaduan |
Hasil rumusan di ajukan kepada kepala Pusk atau petugas yang ditunjuk |
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan |
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk |
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Kepala Puskesmas atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi tersebut kepada pelapor. |
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka Kepala Puskesmas atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. |