Pelayanan Kesehatan Lansia
- Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
- Membawa Kartu BJS/KIS
- Membawa KTP/KK
- Pasien datang ke loket pendaftaran
- Menunjukkan persyaratan yang dimilki
- Pasien dikirim ke Poli lansia
- Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan
- Petugas melakukan rujukan ke laborat bila diperlukan
- Pasien kembali ke kamar periksa menyerahkan hasil laborat
- Pasien di berikan rujukan ke poli gizi apabila diperlukan
- Dokter memberikan resep kepada pasien
- Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
- Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk
5 Menit
| Pasien datang ke loket pendaftaran |
| Menunjukkan persyaratan yang dimilki |
| Pasien dikirim ke Poli lansia |
| Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan |
| Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan |
| Petugas melakukan rujukan ke laborat bila diperlukan |
| Pasien kembali ke kamar periksa menyerahkan hasil laborat |
| Pasien di berikan rujukan ke poli gizi apabila diperlukan |
Tidak dipungut biaya
- Layanan Pengobatan Usia >= 50 Tahun
| Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon. |
| Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus |
| Merumuskan inti masalah yang diadukan |
| Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan |
| Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan |
| Menginventarisir surat pengaduan |
| Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan |
| Hasil rumusan tersebut di sampaikan kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk |
| Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor. |
| Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. |
