Pelayanan Loket Pendaftaran
Pelayanan Loket Pendaftaran
Persyaratan
- Membawa KTP / foto copy KK bagi pasien baru
- Membawa Kartu biru ( Jamkesda ) /KTP / KK untuk masyarakat wilayah kabupaten sidoarjo
- Kartu Askes bagi peserta Askes
- Kartu BPJS / KIS bagi peserta BPJS/KIS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien mengambil nomor antrian di Costomer service
- Pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrian
- Pasien di panggil dan Menunjukkan persyaratan yang dimilki kepada petugas
- Petugas memasukkan kartu yang dimiliki pasien ke sistem papperles
- Kemudian pasien di arahkan ke poli sesuai dengan keluhan pasien
Waktu Penyelesaian
2 Menit
| Mengecek kelengkapan persyaratan | : 2 menit |
| Memasukkan papperles | : 2 menit |
Biaya / Tarif
| Sesuai dengan peraturan bupati sidoarjo nomor 82 tahun 2020 | |
| Pemeriksaan kes. Umum rawat jalan/lansia/bayi/anak | : Rp. 20.000 |
Produk Pelayanan
- Pengunjung tersimpan di system papperles
Pengaduan Layanan
|
Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon. |
|
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus |
|
Merumuskan inti masalah yang diadukan |
|
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan |
|
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan |
|
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan |
|
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk |
|
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor. |
|
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. |
